Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menyatakan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi kepada PSSI. Andi mengatakan bahwa yang dilakukannya hanya sebatas pengawasan dan pembinaan terhadap organisasi olahraga di Indonesia.
"Pemerintah turun tangan dalam olahraga nasional hanya untuk mengawasi dan membina. Pemerintah tidak akan terlalu ikut campur, karena semua sudah terukur dan kami masih memberi kesempatan untuk organisasi yang bersangkutan menyelesaikan masalah mereka dengan aturan sendiri," ujar Andi Mallarangeng di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung.
Andi mengungkapkan bahwa pemerintah berhak untuk menegur oraganisasi olahraga nasional yang berjalan tidak sesuai denan aturan dan undang-undang yang berlaku. Pemerintah melakukan hal tersebut kepada semua organisasi olahraga di Indonesia bukan hanya pada satu organisasi saja, dalam hal ini PSSI.
Menurutnya meskipun PSSI berada di bawah FIFA, PSSI tetap harus mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia karena PSSI adalah salah satu organisasi yang berdiri di negara Indonesia.
01
02
03
04
06
07
08
09
10 Related Posts with thumbnails for blogger
11
18
19
20
Diposting oleh
Irwan Setyawan
di
4:15 PM
Label:
lpi
Posts Terkait:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar